Rabu, 13 Mei 2020



Takabbur jangan, pesimis juga jangan!
Oleh : Anwar Sanusi

Belakangan ini viral video aparat dan petugas tanggap covid 19 yang melakukan pedekatan persuasif verbal kepada warga yang akan melakukan shalat jum’at. Seorang polisi, mungkin komandannya, dengan menggunakan megaphone menyerukan kepada warga yang mau shalat jum’at, “ bapak-bapak  yang mau shalat jum’at silahkan, tetapi harus melalui tes rapid tes dulu, tapi bagi yang tidak mau rapid tes silahkan shalat di rumah masing-masing”.
 (Rapid test corona adalah salah satu jenis pemeriksaan untuk mendeteksi adanya infeksi virus Corona (COVID-19) dalam tubuh).

Secara hukum apa yang dilakukan aparat dan petugas ini adalah legal, dan ini langkah yang baik, menghalau warga yang akan berkerumun. Vandemik covid 19 sangat reaktif penularannya di kerumunan massa. Baik kerumunan di tempat ibadah, olahraga, pasar, mall, tongkrongan, tempat hiburan.

Ada yang menarik dalam esesnsi video viral ini, dan tentunya menjadi pertanyaan buat kita.
1.       Apakah alat rapid tes  ini bebas virus, streil dari virus?
Jangan sampai karena alat ini, orang yang dites yang semula sehat bugar malah terkena covid 19
2.       Apakah alat ini sudah teruji indikatornya?
Analoginya sampai detik ini di pasar masih kita dapati ada pedagang  yang curang dengan timbangan, timbangan yang digunakan direkayasa menguntungkan pedagang itu sendiri. Dalam hal ini hasil rapid tes sudah diseting sebelumnya bisa saat produksi atau pada saat digunakan
Seyogyanya intuisi kita dengan point 1 dan 2 ini bisa memberikan pencerahan kecerdasan untuk lebih kritis.
3.       Apakah alat ini sebelum digunakan kepada manusia sudah dilakukan ujicoba kepada binatang? Dalam praktris uji coba  kedokteran hal ini ilegal.
Sampaikan secara terbuka dari proses sampai terbukti positif atau negatifnya agar ” tidak ada dusta di antara kita”
4.       Alat ini dikirim dari China yang notabenenya negara yang pertama terkena pandemik ini, tidak menutup kemungkinan penularannya covid 19 bisa melalui alat ini.

Hari ini Kamis, 14 Mei 2020 saya dapati di wilayah kelurahan saya ada kegiatan tes covid 19 kepada warga dari kelurahan dan petugas tanggap covid 19 yang lengkap dengan seragam APDnya.
Menurut saya ini bisa dikatakan inilah cara penyebaran corona secara legal yang bahkan mungkin petugas itu sendiri tidak menyadari. Lebih jauhnya ada “konspirasi” seperti apa yang dikatakan musisi Jerink SID. Bukan saya bersumsi buruk, tapi lihat point 1,2, dan 4 di atas! Secara cerdas, baiknya warga tahu hal ini. Kegiatan ini. Bagi warga atau masyarakat yang sama sekali tidak terindikasi gejala covid 19,  tidak seharusnya diadakan tes rapid ini dengan alasan nomor 1 dan 2  tadi.

Sudah menjadi rahasia umum rezim saat  ini punya catatan buruk dalam kejujuran! Masyarakat diberikan edukasi dan motivasi yang mantap tentang penanganan covid 19 ini, bukan ditakut-takuti dengan jumlah penderita penyakit ini. Tindakan represif  aparat membubarkan  warga yang berkerumun baik dalam ibadah, olah raga, hiburan, mall, pasar, dan lain-lain dinilai sebagai langkah tepat, yang tentunya dengan dilakukan himbauan terlebih dahulu.

Demikian tulisan saya ini moga bermanfaat. Ikutilah aturan pemerintah untuk tetap berada di rumah, dengan cara cerdas. Sampai waktunya semoga musibah ini segera berlalu. Kita semua warga se-tanah air  sehat wal afiat dan bisa berjabat tangan kembali!


Jakarta, 14 Mei 2020

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

  SOAL ULANGAN  BAB 13 SEMESTER 2 KELAS 4 TAHUN 2021 1.     I stilah pinjam meminjam dalam Islam disebut   …. A.     riyadoh B.     hi...