Takabbur jangan, pesimis juga jangan!
Oleh : Anwar Sanusi
Belakangan ini viral video aparat
dan petugas tanggap covid 19 yang melakukan pedekatan persuasif verbal kepada
warga yang akan melakukan shalat jum’at. Seorang polisi, mungkin komandannya,
dengan menggunakan megaphone menyerukan kepada warga yang mau shalat jum’at, “
bapak-bapak yang mau shalat jum’at
silahkan, tetapi harus melalui tes rapid tes dulu, tapi bagi yang tidak mau
rapid tes silahkan shalat di rumah masing-masing”.
(Rapid test corona adalah salah satu jenis
pemeriksaan untuk mendeteksi adanya infeksi virus Corona (COVID-19) dalam tubuh).
Secara hukum apa yang dilakukan
aparat dan petugas ini adalah legal, dan ini langkah yang baik, menghalau warga
yang akan berkerumun. Vandemik covid 19 sangat reaktif penularannya di
kerumunan massa. Baik kerumunan di tempat ibadah, olahraga, pasar, mall,
tongkrongan, tempat hiburan.
Ada yang menarik dalam esesnsi video
viral ini, dan tentunya menjadi pertanyaan buat kita.
1.
Apakah
alat rapid tes ini bebas virus, streil
dari virus?
Jangan sampai karena alat ini, orang
yang dites yang semula sehat bugar malah terkena covid 19
2.
Apakah
alat ini sudah teruji indikatornya?
Analoginya sampai detik ini di pasar
masih kita dapati ada pedagang yang
curang dengan timbangan, timbangan yang digunakan direkayasa menguntungkan
pedagang itu sendiri. Dalam hal ini hasil rapid tes sudah diseting sebelumnya
bisa saat produksi atau pada saat digunakan
Seyogyanya intuisi kita dengan point
1 dan 2 ini bisa memberikan pencerahan kecerdasan untuk lebih kritis.
3.
Apakah
alat ini sebelum digunakan kepada manusia sudah dilakukan ujicoba kepada
binatang? Dalam praktris uji coba kedokteran hal ini ilegal.
Sampaikan secara terbuka dari proses
sampai terbukti positif atau negatifnya agar ” tidak ada dusta di antara kita”
4.
Alat
ini dikirim dari China yang notabenenya negara yang pertama terkena pandemik
ini, tidak menutup kemungkinan penularannya covid 19 bisa melalui alat ini.
Hari ini Kamis, 14 Mei 2020 saya
dapati di wilayah kelurahan saya ada kegiatan tes covid 19 kepada warga dari
kelurahan dan petugas tanggap covid 19 yang lengkap dengan seragam APDnya.
Menurut saya ini bisa dikatakan inilah cara penyebaran
corona secara legal yang bahkan mungkin petugas itu sendiri tidak menyadari.
Lebih jauhnya ada “konspirasi” seperti apa yang dikatakan musisi Jerink SID. Bukan
saya bersumsi buruk, tapi lihat point 1,2, dan 4 di atas! Secara cerdas, baiknya
warga tahu hal ini. Kegiatan ini. Bagi warga atau masyarakat yang sama sekali
tidak terindikasi gejala covid 19, tidak
seharusnya diadakan tes rapid ini dengan alasan nomor 1 dan 2 tadi.
Sudah menjadi rahasia umum rezim
saat ini punya catatan buruk dalam
kejujuran! Masyarakat diberikan edukasi dan motivasi yang mantap tentang
penanganan covid 19 ini, bukan ditakut-takuti dengan jumlah penderita penyakit
ini. Tindakan represif aparat membubarkan
warga yang berkerumun baik dalam ibadah,
olah raga, hiburan, mall, pasar, dan lain-lain dinilai sebagai langkah tepat,
yang tentunya dengan dilakukan himbauan terlebih dahulu.
Demikian tulisan saya ini moga
bermanfaat. Ikutilah aturan pemerintah untuk tetap berada di rumah, dengan cara
cerdas. Sampai waktunya semoga musibah ini segera berlalu. Kita semua warga se-tanah
air sehat wal afiat dan bisa berjabat
tangan kembali!
Jakarta, 14 Mei 2020